Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di pelupuk mata. Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator di pasar
modal terus berbenah diri dengan segala persiapan supaya bisa bersaing
dengan pasar modal regional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
Modal OJK, Nurhaida mengaku, pihaknya aktif mengikuti program dan
pertemuan skala internasional dalam rangka menghadapi MEA. Hal ini
diikuti dengan program pasar modal yang secara rutin dilakukan supaya
pasar modal Indonesia dapat bersaing lebih baik.
"Sejak awal kami
selalu ikut dalam pertemuan di tingkat ASEAN, misalnya ASEAN Capital
Forum. Kami juga membuat cetak biru yang mencantumkan apa saja yang
harus dicapai pasar modal pada 2015. Dan forum ini melihat blue print
tersebut," jelasnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/8/2014).
Nurhaida
mengakui, pihaknya terus mendorong realisasi aturan cross border
offering, yakni penawaran saham perdana (Innitial Public Offering/IPO)
oleh perusahaan Indonesia di luar negeri dan sebaliknya. Namun, sambung
dia, setiap negara membuka pintu kepada siapapun investor masuk ke pasar
modalnya.
"Setiap negara punya ketentuan berbeda-beda terkait
pelaksanaan IPO dan keterbukaan informasi. Kami lihat lagi peraturan
kita apakah memungkinkan cross border itu karena ada peraturan yang
belum bisa disesuaikan terkait cross border offering," tuturnya.
Alasan
dia, karena bagian itu disebutkan di dalam Undang-undang (UU) sehingga
sulit dilakukan perubahan. "Misalnya prospektus IPO diaudit oleh akuntan
OJK, tapi prospektus perusahaan negara lain ke Indonesia untuk IPO
harusnya bukan oleh akuntan OJK. Ini yang sedang kami cari jalan
keluarnya," ucap Nurhaida.
Namun dia mengatakan, sejumlah emiten
atau perusahaan publik di Indonesia sudah siap menghadapi MEA. Emiten
wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dan sudah disinkronisasi
dengan aturan yang berlaku di negara-negara ASEAN.
Senada,
Direktur Utama BEI Ito Warsito menyatakan, pihaknya sudah
mengharmonisasi peraturan pasar modal di Indonesia dengan regional,
seperti penggunaan akuntan dan sebagainya.
"Infrastruktur pasar
modal pun terus ditingkatkan. Tapi kan ada aturan yang tidak semua
diselesaikan hanya OJK sendiri, karena perlu dukungan dari pihak lain
seperti Kementerian Keuangan dan sebagainya," tukas Ito. (Fik/Ahm)
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar